Rabu, 29 Mei 2013

BAB IV PKN

TUGAS PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN














                   Nama  : Nur Navisatun
Npm   : 15211318

Kelas  : 2 ea 27


BAB IV
POLITIK & STRATEGI NASIONAL (POLTRANAS)


I.            LATAR BELAKANG MASALAH
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang berkedaulatan dan merdeka dimana bangsa yang merdeka tentunya akan mengatur urusan dalam negerinya sendiri tanpa ada campur tangan lagi dari negera luar dalam urusan pemerintahan . Sejak peristiwa proklamasi di tahun 1945, terjadi perubahan yang sangat mendasar dari negara Indonesia , terutama yang berkaitan dengan kedaulatan dan sistem pemerintahan dan politik . Pada awal masa kemerdekaan , kondisi politik Indonesia belum sepenuhnya baik . Kondisi indonesia masih belum tertata dengan baik dan belum stabil . Tetapi , setelah beberapa tahun berjalan kondisi internal Indonesia sudah mulai teratur dan membaik . Selangkah demi selangkah Indonesia mulai membenahi dan mengatur sistem pemerintahannya sendiri .
Di zaman sekarang yaitu zaman yang serba modern dengan mulai lunturnya rasa nasionalisme  banyak pemuda Indonesia yang tidak mengerti akan makna politik bebas aktif yang digunakan oleh Indonesia, dan tidak sedikit di antara mereka yang salah mengartikan makna politik bebas aktif tersebut . Oleh karena itu , kiranya kita perlu untuk membahas tentang politik dan strategi bangsa Indonesia.

II.            PEMBAHASAN

A.    Pengertian Politik
         Politik nasional, dapat dirumuskan sebagai asas, haluan usaha serta kebijaksanaan tindakan dari negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan dan pengendalian,serta penggunaan potensi nasional untuk mencapai tujuan nasional).Politik secara umum menyangkut proses penentuan tujuan negara dan cara melaksanakannya. Pelaksanaan tujuan itu memerlukan kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut pengaturan, pembagian, atau alokasi sumber-sumber yang ada.
Dengan demikian, politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan negara, kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan (policy), dan distribusi atau alokasi sumber daya.

a)      Negara
Negara merupakan suatu organisasi dalam satu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang ditaati oleh rakyatnya.
b)      Kekuasaaan
Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginannya.
c)      Pengambilan Keputusan
Pengambilan keputusan adalah aspek utama politik. Jadi, politik adalah pengambilan keputusan melalui sarana umum dan keputusan yang diambil menyangkut sektor publik dari suatu negara.
d)     Kebijakan Umum
Kebijakan (policy) merupakan suatu kumpulan keputusan yang diambil oleh seseorang atau kelompok politik dalam memilih tujuan dan cara mencapai tujuan itu.
e)      Distribusi
Distribusi adalah pembagian dan pengalokasian nilai-nilai (value) dalam masyarakat. Nilai adalah sesuatu yang diinginkan dan penting, ia harus dibagi secara adil.

B.     Pengertian Strategi nasional
Kata strategi berasal dari bahasa Yunani Strategos yang dapat diterjemahkan sebagai komandan militer. Dalam bahasa Indonesia strategi diartikan sebagai rencana jangka panjang dan disertai tindakan-tindakan konkret untuk mewujudkan sesuatu yang telah direncanakan sebelumnya.
        Strategi Nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional, yakni merupakan pelaksanaan dari kebijakansanaan nasional. dalam melaksanakan politik nasional disusun strategi nasional, seperti jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. Dalam pengertian umum, strategi adalah cara untuk mendapat-kan kemenangan atau pencapaian tujuan. Dengan demikian, strategi tidak hanya menjadi monopoli para jendral atau bidang militer, tetapi telah meluas ke segala bidang kehidupan.

C.    Pengertian Politik & Strategi  (Poltranas)
         Perkataan politik berasal dari bahasa Yunani yaitu Polistaia, Polis berarti kesatuan masyarakat yang mengurus diri sendiri/berdiri sendiri (negara), sedangkan taia berarti urusan. Dari segi kepentingan penggunaan, kata politik mempunyai arti yang berbeda-beda. Politik nasional adalah suatu kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional bangsa. Sedangkan strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam upaya mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional. Dapat dikatakan bahwa strategi nasional disusun untuk mendukung terwujudnya politik nasional.

Untuk lebih memberikan pengertian arti politik disampaikan beberapa arti politik dari segi kepentingan penggunaan, yaitu :
1.      Dalam arti kepentingan umum (politics)
Politik dalam arti kepentingan umum atau segala usaha untuk kepentingan umum, baik yang berada dibawah kekuasaan negara di Pusat maupun di Daerah, lazim disebut Politik (Politics) yang artinya adalah suatu rangkaian azas/prinsip, keadaan serta jalan, cara dan alat yang akan digunakan untuk mencapai tujuan tertentu atau suatu keadaan yang kita kehendaki disertai dengan jalan, cara dan alat yang akan kita gunakan untuk mencapai keadaan yang kita inginkan.
2.      Dalam arti kebijaksanaan (Policy)
Politik adalah penggunaan pertimbangan-pertimbangan tertentu yang yang dianggap lebih menjamin terlaksananya suatu usaha, cita-cita/keinginan atau keadaan yang kita kehendaki. Dalam arti kebijaksanaan, titik beratnya adalah adanya : – proses pertimbangan – menjamin terlaksananya suatu usaha – pencapaian cita-cita/keinginan Jadi politik adalah tindakan dari suatu kelompok individu mengenai suatu masalah dari masyarakat atau negara.Dengan demikian, politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan : * Negara * Kekuasaan * Kebijakan umum * Distribusi
3.      Negara
Negara merupakan suatu organisasi dalam satu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut yang ditaati oleh rakyatnya. 
4.      Kekuasaan
Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginannya.
5.      Dasar Pemikiran
Polstranas disusun dengan memahami pokok-pokok pikiran yang terdapat dalam sistem manajemen nasional yang berdasarkan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional. Landasan pemikiran dalam manajemen nasional dipergunakan sebagai kerangka acuan dalam penyusunan politik strategi nasional, karena di dalamnya terkandung dasar negara, cita-cita nasional dan konsep strategi bangsa Indonesia.

D.    Dasar Pemikiran Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional . Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraaan menurut UUD 1945 . sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang mengatakan bahwa jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 merupakan “suprastruktur politik” .  Lebaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK, MA . Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai “infrastruktur politik”, yang mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group), dan kelompok penekan (pressure group) . Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang . Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politik diatur oleh presiden/mandataris MPR . Sedangkan proses penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politk dilakukan setelah presiden menerima GBHN .Strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non departemen berdasarkan petunjuk presiden, yang dilaksanakan oleh presiden sesungguhnya merupakan politik dan strategi nasional yang bersifat pelaksanaan . Salah satu wujud pengapilikasian politik dan strategi nasional dalam pemerintahan adalah sebagai berikut :
Otonomi Daerah
Undang-undang No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang merupakan salah satu wujud politik dan strategi nasional secara teoritis telah memberikan dua bentuk otonomi kepada dua daerah, yaitu otonomi terbatas bagi daerah propinsi dan otonomi luas bagi daerah Kabupaten/Kota. Perbedaan Undang-undang yang lama dan yang baru ialah:
1. Undang-undang yang lama, titik pandang kewenangannya dimulai dari pusat (central government looking).
2. Undang-undang yang baru, titik pandang kewenangannya dimulai dari daerah (local government looking).
Kewenangan Daerah
1. Dengan berlakunya UU No. 22 tahun 1999tenang Otonomi Daerah, kewenagan daerah mencakup seluruh kewenangan bidang pemerintahan, kecuali kewenangan dalam bidang politik luar negeri, pertahanan keamanan, peradilan, moneter dan fiskal, agama, serta kewenangan bidang lain.
2. Kewenagnan bidang lain, meliputi kebijakan tentang perencanaan nasional dan pengendalian pembangunan secara makro.
3. Bentuk dan susunan pemerintahan daerah,
a. DPRD sebagai badan legislatif daerah dan pemerintah daerah sebagai eksekutif daerah dibentuk di daerah.
b. DPRD sebagai lwmbaga perwakilan rakyat di daerah merupakan wahanauntukmelaksanakan demokrasi
1). Memilih Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil Walikota.
2). Memilih anggota Majelis Permusawartan Prakyat dari urusan Daerah.
3). Mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Gubernur/ Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil Walikota.
4. Membentuk peraturan daerah bersama gubernur, Bupati atas Wali Kota.
5. Menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersama gubernur, Bupati, Walikota.
6. Mengawasi pelaksanaan keputusan Gubernur, Bupati, dan Walikota, pelaksanaan APBD, kebijakan daerah, pelaksanaan kerja sama internasional di daerah, dan menampung serta menindak-lanjuti aspirasi daerah dan masyarakat.

E.     Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Politik strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraan menurut UUD 1945 . sejak tahun 1985 berkembang pendapat yang mengatakan bahwa pemerintah dan lembaga-lembaga negara yang diatur dalam UUD 1945 merupakan suprastruktur politik , lembaga-lembaga tersebut adalah MPR , DPR , PRESIDEN , BPK , DAN MA . mekanisme penyusunan politik strategi nasional ditingkat suprastruktur politik diatur oleh presiden dalam hal ini presiden bukan lagi sebagai mandataris MPR sejak pemilihan presiden secara langsung pada tahun 2004 . karena presiden dipilih langsung oleh rakyat maka dalam menjalankan pemerintah berpegang pada visi dan misi presiden yang disampaikan pada waktu sidang MPR setelah pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji presiden/wakil presiden . visi dan misi inilah yang dijadikan politik dan strategi dalam menjalankan pemerintah dan melaksanakan pembangunan selama 5 tahun . sebelumnya politik dan strategi nasional mengacu kepada GBHN yang dibuat dan ditetapkan oleh MPR . proses penyusunan politik strategi nasional pada infrastruktur politik merupakan sasaran yang akan dicapai oleh rakyat indonesia . sesuai dengan kebijakan politik nasional penyelenggara negara harus mengambil langkah-langkah pembinaan terhadap semua lapisan masyarakat dengan mecantumkan sasaran masing-masing sektor/bidang . dalam era remormasi saat ini masyarakat memiliki peran yang sangat besar dalam mengawasi jalannya politik strategi nasional yang dibuat dan dilaksanakan oleh presiden .


F.     Stratifikasi Politik Nasional
      Stratifikasi politik nasional dalam negara republik indonesia adalah sebagai berikut :
1.      Tingkat penentu kebijakan puncak
2.      Tingkat kebijakan umum
3.      Tingkat penentu kebijakan khusus
4.      Tingkat penentu kebijakan teknis
5.      Tingkat penentu kebijakan di daerah
Politik Pembangunan Nasional dan Manajemen Nasional
      Politik merupakan cara untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya . tujuan politik bangsa indonesia telah tercantum dalam pembukaan UUD 1945 , yaitu melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia , memajukan kesejahteraan umum , mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan , perdamaian abadi dan keadilan sosial . dengan demikian pembangunan nasional harus berpedoman pada pembukaan UUD 1945 alenia ke-4 .
·         Makna pembangunan nasional
Pembangunan nasional merupakan usaha yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas manusia dan masyarakat indonesia secara berkelanjutan dengan memanfaatkan kemajuan IPTEK serta memperhatikan tantangan perkembangan global . tujuan pembangunan nasional itu sendiri adalah sebagai usaha untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh bangsa indonesia .
·         Manajemen nasional
Manajemen nasional pada dasarnya merupakan suatu sistem sehingga lebih tepat jika kita menggunakan istilah sistem manajemen nasional . layaknya sebuah sistem pembahasannya bersifat komprehensif , strategis dan integral . orientasinya adalah pada penemuan dan pengenalan ( identifikasi )  faktor-faktor strategis secara menyeluruhdan terpadu .secara sederhana unsur-unsur utama sistem manajemen nasional dalam bidang  ketatanegaraan meliputi :
a.       Negara
b.      Bangsa indonesia
c.       Pemerintah
d.      Masyarakat
G.    Implementasi Politik dan Strategi Nasional
Implementasi politik dan strategi nasional mencakup beberapa hal seperti :
A.    Implementasi politik dan strategi nasional di bidang hukum
B.     Implementasi politik dan strategi nasional di bidang ekonomi
C.     Implementasi politik dan strategi nasional di bidang politik
D.    Implementasi politik dan strategi nasional di bidang pertahanan dan keamanan .
1 Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Politik dan Strategi Nasional
      Potensi-potensi serta masalah-masalah tersebut merupakan faktor-faktor yang mempengaruhi politik dan strategi nasional , yang terdiri dari unsur-unsur :
1.      Ideologi dan politik
2.      Ekonomi
3.      Sosial budaya
4.      Hankam
5.      Ancaman
2 Keberhasilan Politik dan Strategi Nasional
      Politik dan strategi nasional dalam aturan ketatanegaraan selama ini dituangkan dalam bentuk GBHN yang ditetapkan oleh MPR dimana pelaksanannya dilaksanakan oleh presiden selaku mandataris MPR . pemerintah harus bersih dan berwibawa , bebas dari KKN guna mencapai cita-cita dan tujuan nasional . dengan demikian penyelenggaraan pemerintah dan setiap warga negara indonesia harus memiliki :
                                                                       °           Keimanan dan ketakwaan kepada tuhan yang maha esa sebagai nilai luhur yang menjadi landasan spiritual,moral,dan etika dalam kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara .
                                                                       °           Semangat kekeluargaan yang berisi kebersamaan,kegotong royongan,persatuan, dan kesatuan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat guna kepentingan nasional .
                                                                       °           IPTEK dengan memperhatikan nilai-nilai agama dan nilai-nilai luhur budaya bangsa .
                                                                       °           Kepercayaan diri serta mempunyai mental,jiwa,tekad dan semangat dari pengabdian disiplin dan etos kerja yang tinggi .
      
H.    Pembangunan Nasional
                 Sebagai satu bangsa dan negara besar dengan pemilikan sumber daya alam yang melimpah, kita sudah sepakat bahwa pembangunan nasional harus mampu memanfaatkan sumber daya yang kita miliki untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Untuk mencapai tujuan tersebut pembangunan harus dapat mewujudkan perekonomian yang terus mengalami pertumbuhan yang tercermin pada peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat. Perekonomian yang berjalan tanpa pertumbuhan, atau dengan pertumbuhan tetapi hanya dinikmati oleh sekelompok kecil masyarakat, dapat mengakibatkan memburuknya kesejahteraan masyarakat, yang kemudian dapat memicu terjadinya kekacauan sosial. (Kwik Kian Gie, www.bappenas.go.id, Majalah Perencanaan, Edisi 34 tahun 2003).
                 Amanat konstitusi secara politis makin dipertegas dalam GBHN 1999-2004 yang mengamanatkan arah pembangunan ekonomi nasional sebagai berikut:
1.    Mengembangkan perekonomian yang berorientasi global sesuai dengan kemajuan teknologi denganmembangun keunggulan kompetitif berdasarkan keunggulan komparatif sebagai negara maritime dan agraris sesuai kompetensi dan produk unggulan disetiap daerah (terutama pertanian dalam kompetensi).
2.    Memberdayakan pengusaha kecil menengah dan koperasi agar lebih efisien, produktif dan berdaya saing dengan menciptakan iklim berusaha yang kondusif dan peluang usaha seluas-luasnya.
3.    Mengembangkan system ketahanan pangan yang berbasis pada keragaman sumber daya bahan pangan, kelembagaan dan budaya local.
4.    Meningkatkan penguasaan, pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi termasuk teknologi bangsa sendiri dalam dunia usaha terutamausaha kecil, menengah dan koperasi guna meningkatkan daya saing produk yang berbasis sumber daya local.
5.    Mempercepat pembangunan ekonomi daerah yang efektif dan kuat dengan memberdayakan pelaku dan potensi ekonomi daerah, sehingga terjadi pemerataan pertumbuhan ekonomi sejalan dengan pelaksanaan otonomi daerah.
6.    Mempercepat pembangunan pedesaan dalam rangka pemberdayaan masyarakat terutama petani dan nelayan melalui penyediaan prasarana, pembangunan agribisnis, industry kecil dan kerajinan masyarakat.

I.       Program Strategis Pemerintah Indonesia dalam Strategi Pembangunan BUMN
Program strategis Pemerintah Indonesia dipaparkan sebagai berikut:
a.       Di bidang pertanian
·         Peningkatan produksi beras dua juta ton,
·         Revitalisasi sawit, karet, cokelat dan jagung.
b.      Di bidang pertahanan
·         Peningkatan industry strategi nasional di bidang pertahanan.
c.       Di bidang energy dan sumber daya mineral
·         Peningkatan produksi  migas 30% dalam 3 tahun,
·         Pembangunan PLTU 10.000 MW,
·         Pengurangan subsidi BBM dengan teknologi dan investasi.
d.      Di bidang industry
·         Peningkatan kinerja industry dalam negeri,
·         Pembangunan industry listrik skala menengah 2.000MW/tahun.
e.       Di bidang tenaga kerja dan transmigarasi
·         Penataan masalah perburuhan yang kondusif melalui system asuransi.
f.       Di bidang pekerjaan umum
·         Penyelesaian pembangunan jalan tol Trans Jawa,
·         Pembangunan jalan-jalan di luar jawa,
·         Pembangunan prasarana pengairan skala menengah.


g.      Di bidang perhubungan
·         Penyelesaian pembangunan bandara, pelabuhan dan jaringan kereta api yang vital.
h.      Di bidang kelautan dan perikanan
·         Peningkatan produksi perikanan sebesar 20%.
i.        Di bidang perumahan rakyat
·         Pembangunan rumah susun 1.000 unit tower dalam 5 tahun.
j.        Di bidang perdagangan
·         Peningkatan ekspor 20% per tahun.
k.      Di bidang kebudayaan dan pariwisata
·         Peningkatan wisatawan mancanegara menjadi 7 juta per tahun.
l.        Di bidang penertiban aparatur negara
·         Peningkatan peringkat Indonesia dalam “Doing Bussiness” dari 135 menjadi 75 tahun 2007.
m.    Di bidang BUMN
·         Peningkatan kinerja BUMN 20% dari tahun 2006,
·         Divestasi BUMN kecil dan tidak strategis.









III.            PENUTUP
A.    kesimpulan
            Sebagai masyarakat bangsa indonesia yang telah mempelajari dan memahami kita dapat menarik kesimpulan bahwa politik dan strategi nasional indonesia dapat dilaksanakan disegala bidang . hal itu dilakukan untuk memajukan seluruh aspek kehidupan indonesia . penyelenggaraan negara bagi lembaga-lembaga tinggi negara dan segenap rakyat indonesia . selain itu pelaksanaan politik dan strategi nasional di indonesia ditentukan seluruh aspek warga indonesia .


B.     Referensi
·         Rahayu, Minto. 2007. PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN: Perjuangan Menghidupi Jati Diri Bangsa. Grasindo: Jakarta.
·         Soesastro, Hadi. dkk. 2005. Pemikiran dan Permasalahan Ekonomi di Indonesia dalam Setengah Abad Terakhir. Kanisius: Yogyakarta.
·         Sugiharto. 2007. PERAN STRATEGIS BUMN: Dalam Pembangunan Ekonomi Indonesia Hari Ini dan Masa Depan. Gramedia: Jakarta.
·         Sumodiningrat, Gunawan dan Riant Nugroho. 2005. MEMBANGUN INDONESIA EMAS. Gramedia: Jakarta.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar